Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan dasar pendidikan formal di Indonesia sesudah lulus Sekolah Dasar (SD). SMP ditempuh dalam waktu 3 tahun dari kelas 7 hingga kelas 9.
Dahulu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikenal dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau SLTP, kemudian pada tahun 2003/2004 SLTP diubah menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ada beberapa kategori serupa dengan Sekolah Menengah Pertama atau SMP yaitu sebagai berikut :
- Program Paket B atau Kelompok Belajar
- Madrasah Tsanawiyah atau MTs
Semenjak adanya otonomi daerah di tahun 2001, pengelolaan SMP di Indonesia yang sebelumnya ada di bawah Departemen Pendidikan, namun sekarang sudah dikelola dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.
Sedangkan Departemen Pendidikan bertindak menjadi regulator di bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan unit teknis pelayanan pendidikan kabupaten atau kota.
Di Indonesia sendiri diberlakukan program wajib belajar 9 tahun dari usia 7 hingga 15 tahun. Ini berarti bahwa setiap warga Indonesia berhak memperoleh pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Siswa yang dinyatakan “Lulus” pada tingkat SMP dapat meneruskan ke jenjang pendidikan selanjutnya yaitu seperti :
- Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan
- Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan
- Program Paket C / Kelompok Belajar
Di masa penjajahan kolonial, sekolah menengah tingkat atas disebut meer uitgebreid lager onderwijs atau disingkat MULO. Sesudah Indonesia merdeka, kemudian pada tanggal 13 Maret 1946 MULO dirubah menjadi sekolah menengah pertama atau SMP.
Tahun ajaran 1994-1995 sampai 2003-2004, nama SMP dirubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau disingkat SLTP. Kemudian setelah tahun ajaran 2003-2004 selesai, SLTP dirubah menjadi SMP.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) biasanya menggunakan seragam putih biru untuk hari hari biasa dan saat upacara bendera, serta seragam untuk pramuka hari-hari tertentu. Umumnya upacara bendera dilakukan pada hari Senin pagi sebelum pelajaran dimulai.

Adapun beberapa mata pelajaran yang diajarkan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu :
• Agama
• BTQ (untuk kelas 7)
• Kewarganegaraan
• Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK)
• Jasmani dan Kesehatan
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Daerah
• Bahasa Inggris
• Bahasa Asing
• Seni Budaya dan Keterampilan
• Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) terdiri dari : Biologi, Fisika, dan Kimia
• Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) terdiri dari : Ekonomi, Geografi, dan Sejarah
Mata pelajaran SMP berdasarkan kurikulum 2013
• Pendidikan Agama
• Bahasa Indonesia
• Pendidikan Kewarganegaraan
• Ilmu Pengetahuan Sosial
• Ilmu Pengetahuan Alam
• Matematika
• Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
• Bahasa Inggris
• Seni Budaya dan Keterampilan
• Prakarya
Selain Sekolah Menengah Pertama (SMP), ada juga jenjang setingkatnya yaitu Madrasah tsanawiyah (MTs). MTs ini merupakan jenjang dasar pendidikan formal yang serupa dengan sekolah menengah pertama dan pengelolaannya dijalankan oleh Departemen Agama. Studi di madrasah tsanawiyah ditempuh dalam 3 tahun, dari kelas 7 hingga kelas 9.
Siswa kelas 9 diharuskan untuk menjalani Ujian Nasional/ UN yang akan memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs bisa meneruskan studinya ke madrasah aliyah ataupun sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum madrasah tsanawiyah sama seperti kurikulum sekolah menengah pertama, namun pada MTs ada porsi yang lebih banyak pada pelajaran pendidikan agama Islam. Selain itu ada juga mata pelajaran seperti berikut ini :
• Bahasa Indonesia
• Matematika
• Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Pelajar madrasah tsanawiyah biasanya berumur 13 sampai 15 tahun. Setiap warga negara Indonesia yang berumur 7 hingga 15 tahun tahun harus ikut dalam pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar selama 6 tahun dan sekolah menengah pertama selama 3 tahun.
Di Indonesia, selalu ada Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipilih menjadi sekolah yang berprestasi. Dari Sabang sampai Merauke selalu ada SMP pilihan karena berprestasi.
Menurut versi Kemendikbud, SMP terbaik dipilih sesuai Indeks Integritas Ujian Nasional atau IIUN. Sekolah yang dipilih yaitu sekolah yang bisa mempertahankan nilai dari 92 hingga 99 dalam kurun waktu 6 tahun berturut-turut.
Meskipun demikian, menurut Anis Baswedan bahwa selain sekolah-sekolah berikut, masih ada sekolah yang belum dimasukkan ke daftar ini.
Mendikbud juga mengatakan meski tahun ini belum semua provinsi masuk ke dalam daftar, akan tetapi di tahun berikutnya semoga semua provinsi dapat masuk ke dalam daftar SMP terbaik di Indonesia. Anis Baswedan berharap semoga pihak sekolah bisa mempertahankan nilai terbaik para siswa yang diampunya.
Berikut adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbaik di Indonesia :
Provinsi Aceh
- SMP Negeri 19 Percontohan, Banda Aceh
Provinsi Riau - SMP Negeri 1 Pekanbaru
- SMP Negeri 4 Pekanbaru
Provinsi Sumatra Utara - SMP Sutomo 1, Medan
Provinsi Sumatera Barat - SMP Negeri 7 Padang
- SMP Negeri 8 Padang
- SMP Negeri 12 Padang
- SMP Negeri 11 Padang
- SMP Negeri 1 Padang
- SMP Negeri 2 Padang
Provinsi Kepulauan Riau - SMP Negeri 1 Tanjungpinang
Provinsi Jambi - SMP Negeri 1 Jambi
- Provinsi Lampung
- SMP Negeri 1 Bandar Lampung
- SMP Negeri 2 Bandar Lampung
Provinsi Sumatera Selatan - SMP Negeri 4 Metro
- SMP Negeri 1 Metro
- SMP Negeri 9 Palembang
- SMP Negeri Kusuma Bangsa Palembang
Provinsi Banten - SMP Negeri 8 Tangerang
- SMP Negeri 4 Tangerang
- SMP Negeri 1 Tangerang
- SMP Kristen Penabur Gading Serpong
- SMP Islam Terpadu Nurul Fikri Boarding School Serang
- SMP Santa Ursula BSD
- SMP Santa Laurensia
- SMP Kristen 8 BPK Penabur
Provinsi DKI Jakarta
Jakarta Pusat - SMP Kanisius
- SMP K 2 Penabur
- SMP Santa Ursula
- SMP Negeri 1
- SMP Negeri 216
Jakarta Barat - SMP K IPEKA Puri
- SMP Regina Pacis
- SMP Kristen 7 Penabur
- SMP Negeri 111
- SMP Negeri 134
Jakarta Utara - SMP Kristen 4 Penabur
Jakarta Timur - SMP Negeri 52
- SMP Negeri 99
- SMP Negeri 81
- SMP Negeri 179
- SMP Negeri 193
- SMP Negeri 139
- SMP Negeri 174
- SMP Negeri 92
- SMP Negeri 52
Jakarta Selatan - SMP Negeri 43
- SMP Negeri 161
- SMP Negeri 41
- SMP Negeri 73
- SMP Negeri 177
- SMP Negeri 115
- SMP Negeri 85
- SMP Negeri 19
- SMP Negeri 182
- SMP Negeri 245
- SMP Negeri 12
- SMP Negeri 48
- SMP Negeri 107
- SMP Negeri 96
- SMP Negeri 68
- SMP Negeri 211
- SMP Negeri 131
- SMP Labschool Kebayoran
- SMP Islam Al-Azhar
Provinsi Jawa Tengah - SMP Negeri 9 Semarang
- SMP Negeri 2 Semarang
- SMP Negeri 5 Semarang
- SMP Negeri 1 Semarang
- SMP Negeri 3 Semarang
- SMP Negeri 21 Semarang
- SMP PL Domenico Savio
- SMP Negeri 2 Temanggung
- SMP Negeri 1 Temanggung
- SMP Negeri 2 Purworejo
- SMP Negeri 1 Purworejo
- SMP Negeri 3 Purworejo
- SMP Negeri 5 Purworejo
- SMP Negeri 1 Boyolali
- SMP Negeri 2 Boyolali
- SMP Negeri 1 Wonosobo
- SMP Negeri 1 Sragen
- SMP Negeri 2 Klaten
Itulah beberapa informasi yang bisa Anda ketahui tentang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda.